“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah memberikan penyertaan modal sehingga roda pengembangan dapat berjalan. Dari penyertaan modal, kami berusaha untuk prioritaskan pembangunan agar pertumbuhan kawasan ini nampak dan terlihat,” jelas Gabriel.
Dikatakan Gabriel, dukungan pembangunan kantor KIB merupakan bukti keseriusan pemerintah provinsi untuk pengembangan KIB.
“Pertumbuhan KIB memang belum signifikan tapi dalam masa jabatan kami, sudah ada satu kontrak baru,perusahaan baru yang masuk dalam kawasan ini dan ada dua perusahaan dalam negoisasi. Kami mohon dukungan dari tokoh adat dan tokoh masyarakat di sekitar sini karena ini hasilnya untuk kita semua,” tutup Gabriel.
Pembangunan kantor KIB ini menggunakan anggaran sebesar Rp. 4.376.254.000 (Empat Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah,red) dengan masa kerja selama 210 hari. Ditargetkan selsai pada 5 Oktober 2022.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPKP Provinsi NTT, Staf Khusus Gubernur Bidang Hukum, Wakil Bupati Kupang, General Manager PLN UIW NTT, General Manager Pelindo III Kupang, Ketua KADIN NTT, Jajaran Direksi dan Komisaris KIB, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama sekitar KIB, dan undangan lainnya.
Sumber: Biro APim
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










