Lebih lanjut, Mantan Ketua Ikatan Alumni Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Bali (2016–2020) ini meminta dan berharap, para Tokoh Masyarakat, 10 kepala desa dan 3 Camat segera duduk bersama dan menyikapi ini secara serius, cepat, dan tepat, agar pemekaran ini segera terwujud.
“Kasihanlah. Saya kasih contoh seperti Desa motaain ada di kecamatan Malaka barat tapi harus jalan jauh minimal 30 an kilometer ke kecamatannya dan melewati beberapa kecamatan karena berada di sebelah Sungai Benenai, dan sama halnya 4 desa di kecamatan Weliman ini dimana semuanya berada di sebelah benenai. Urusannya harus jalan jauh dan melewati kecamatan lain baru ke kecamatannya. Bagaimana kita bicara pelayanan. Alangkah lebih bagus pemekaran dan pergeseran kecamatan ini segera terwujud”, Tandasnya.
Di tempat Yang sama, salah satu tokoh masyarakat Wederok Agustinus Bria Seran mengungkapkan dan memberikan apresiasi, rasa terima kasihnya dan mendukung penuh langkah bijak bupati Malaka untuk pemekaran dan pergeseran kecamatan Malaka Tengah ini.
“Bapak Bupati, diskusi dan wacana pemekaran kecamatan ini sudah dari 10 tahun yang lalu tapi tidak ada tindaklanjutnya, tapi hari ini Bapak Bupati sendiri turun langsung ke desa Wederok untuk bertemu dan menyampaikan pemekaran ini. Ini sesuatu yang luar biasa karena hari ini baru seorang Bupati turun ke Wederok. kami masyarakat wederok terima dengan dua tangan apabila ibukotanya di wilayah kami ini”. Ungkap Agus dengan sontakan tepuk tangan dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala desa Wederok Virgilius Tahu Nahak saat diberikan kesempatan selaku tuan rumah dalam pertemuan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Malaka atas pemekaran dan pergeseran Kecamatan Malaka Tengah apabila Wederok menjadi ibukota kecamatannya.
“Saya selaku Kepala Desa dan atas nama masyarakat Wederok siap mendukung kebijakan Bapak Bupati terkait pemekaran ini dan menerima dengan dua tangan apabila Desa wederok menjadi ibu kota kecamatan bagi desa – desa di DAS Benenai ini”, ungkap Lius.
Turut hadir mendampingi Bupati Malaka, Asisten 1, Kabag Hukum, Camat Malaka barat, Camat Malaka Tengah, Camat Weliman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.