Sementara itu, Wakil Rektor IAKN Kupang, Zeth Snae menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT dalam proses perubahan lembaga tersebut dari Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Kupang jadi IAKN Kupang pada awal tahun 2020. Yang dilantik oleh Menteri Agama baru Rektor IAKN , sementara perangkat lainnya masih menggunakan nomenklatur STAKN.
Pada bulan Oktober nanti, Menteri Agama akan datang dan meresmikan IAKN Kupang. Sekaligus akan melantik wakil rektor dan jajarannya, ”jelas Zeth.
Dalam kesempatan itu, Zeth juga melaporkan, ke-40 mahasiswa asal Papua yang diterima di IAKN Kupang merupakan bagian dari program pemerintah pusat Aku Cinta Papua (AKC). Mereka akan menempuh pendidikan di Kupang selama 4 sampai dengan 5 tahun. Mereka itu mendapat beasiswa penuh dari pemerintah pusat.
“Hari ini pak Rektor menjemput dan menerima mereka secara resmi. Kesulitannya, dana beasiswa yang dianggarkan pemerintah pusat bagi mereka belum bisa dicairkan. Sementara kami tidak punya asrama. Kami sudah selesai Kepala Kantor Kementerian Agama NTT untuk menerapkan izin penggunaan asrama Haji untuk mereka selama sebulan ini sampai awal Oktober dan beliau setuju. Kita terima pada bulan Oktorber, dana dari pemerintah pusat segera cair untuk akomodasi dan konsumsi mereka. Kami percaya dengan bantuan pendekatan dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat, akan ada jalan keluar terbaik dan Ciptanya, ”pungkas Zeth.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, Wakil Ketua II IAKN Hemi D. Bara Pa, Kabag Akademik, Administrasi, Keuangan dan Umum (AAKU) IAKN Kupang, Wanser, Kasubag Umum, Deci S.Snae. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.