Kupang, Mensanews.com– Badan Pendapatan dan Asset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) dituntut dalam kaitan kinerja pelayanan yakni diberi target oleh Gubernur Nusa tenggara Timur untuk mencapai Rp2.000.000.000.000 (2 tryliun).
Kepala Badan Pendapatan dan Asset Daerah Prov.NTT Dr. Zet Sony Libing, M.Si ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021) kepada media ini mengatakan untuk tahun 2021 khusus untuk Badan Pendapatan dan Asset Daerah Prov.NTT diberi target 2 tryliun. 2 tryliun tersebut oleh Libing mengatakan dari mana sumbernya? tentunya ada beberapa sumber pendapatan yang menjadi acuan dalam mencapai 2 tryliun tersebut dari pajak daerah, dari penyewaan asset provinsi, dividen Bank-bank, dividen dari Jamkrida, PT.Flobamor, dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya. Jelas Libing.
Lebih lanjut Libing mengatakan khusus untuk tahun 2021, telah diberikan target pencapaian kinerja pelayanan dengan patokan angka 2 tryliun. Menurut Libing, angka ini sangat fantastis dibanding angka target tahun sebelumnya. Dan oleh Libing, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 dirinya bersama seluruh tim kerjanya akan optimis mendekati capaian tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.