Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kematian Yanuarius Bano: Keluarga Tuntut Keadilan dan Transparansi dalam Kasus Pengeroyokan

IMG 20241205 WA0025

Proses Hukum yang Membingungkan

Suster Gaudensia juga menyoroti ketidakjelasan dalam perkembangan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa meskipun autopsi sudah dilakukan dan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kefamenanu, namun hingga saat ini berkas tersebut belum lengkap dan belum ada kejelasan lebih lanjut. Pihak penyidik mengatakan bahwa berkas masih belum lengkap, namun tidak memberikan petunjuk jelas mengenai dokumen atau informasi yang perlu dilengkapi.

“Kami bingung, apa saja yang harus dilengkapi? Mengapa prosesnya berjalan begitu lama tanpa kejelasan?” ujar Suster Gaudensia, menyampaikan kebingungannya terhadap lambannya penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Apresiasi Surat Rekom Pencabutan Izin Tambang, Ini Penjesannya

Keluarga besar Bano berharap agar Polres TTU bekerja lebih keras, jujur, dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka ingin melihat keadilan ditegakkan, agar mendiang Yan Bano dapat diberikan penghormatan yang layak dan keluarga mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Harapan Keluarga untuk Keadilan

Harapan keluarga besar Bano sangat sederhana: mereka ingin melihat keadilan yang adil dan transparan dalam kasus yang menimpa mendiang Yan Bano. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja dengan profesional, serta memberikan kejelasan dan ketegasan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Bagi keluarga, keadilan adalah yang utama, agar tidak ada lagi korban-korban lain yang mengalami hal serupa akibat ulah tangan jahil manusia.

Baca Juga :  Kecelakaan Di Jalan Trans Nagawutung, Mengakibatkan Anggota TNI 1624 Meninggal Dunia

Keluarga besar Bano pun berharap agar kejadian tragis ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mengedepankan kedamaian dan menghindari tindak kekerasan dalam setiap permasalahan. Mereka berdoa agar mendiang Yan Bano mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, dan semoga keadilan akan segera tercapai.