Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kematian Yanuarius Bano: Keluarga Tuntut Keadilan dan Transparansi dalam Kasus Pengeroyokan

IMG 20241205 WA0025

TTU, Mensanews.com– Kematian Yanuarius Bano, yang meninggal setelah dikeroyok oleh sejumlah pemuda dari Desa Haulasi, masih menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga besar. Mendiang Bano, yang dikenal sebagai sosok yang baik dan penuh kasih sayang, dikeroyok dalam sebuah acara pesta nikah di Desa Nian, Kecamatan Miomafo, pada 23 Oktober 2024.

Akibatnya, ia meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Kepergian yang sangat tragis ini meninggalkan kesedihan luar biasa, terutama bagi sang istri dan puteri semata wayang mereka yang masih berusia satu tahun. Keluarga besar Bano merasa sangat terpukul dan tak dapat menerima kematian yang begitu tidak wajar menurut pandangan mereka.

Setelah dimakamkan pada Minggu, 27 Oktober 2024, keluarga besar Bano, terutama sang istri dan anak, senantiasa mendoakan agar mendiang Yan Bano mendapat ketentraman dan kedamaian di surga abadi. Namun, proses hukum yang masih berlangsung menjadi beban berat bagi mereka. Kematian Bano yang disebabkan oleh pengeroyokan ini membuat banyak pihak merasa kehilangan sosok yang sangat berarti dalam kehidupan mereka.

Baca Juga :  Fransisco Besie Tegaskan Persoalan Hukum Tanah Keluarga Konay Telah Selesai

Tuntutan Keadilan dari Saudarinya

Salah satu anggota keluarga yang merasa sangat kehilangan adalah saudarinya, Suster Gaudensia Bano. Sebagai seorang biarawati, Sr. Gaudensia sangat terpukul dengan kejadian ini. Ketika dihubungi oleh wartawan pada Rabu, 4 Desember 2024, via WhatsApp, ia menyampaikan keberatannya terhadap penanganan kasus yang ditangani oleh Polres Timor Tengah Utara (TTU). Ia merasa bahwa proses hukum atas kematian saudaranya tidak berjalan dengan semestinya dan membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Menurut Suster Gaudensia, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres TTU sangat tidak memadai, karena hanya satu orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Yan Bano. Padahal, saat kejadian, Bano dikeroyok oleh beberapa pemuda hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Baca Juga :  Ketua IMATTU Kupang Mendesak Kapolres TTU Segera Menangkap Terduga Rikon Kefi

“Penetapan tersangka tunggal tidak memenuhi rasa keadilan bagi kami keluarga,” ujarnya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berlangsung.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sendiri menyaksikan langsung luka-luka yang dialami oleh saudaranya saat dilakukan autopsi di RSUD Kefamenanu. Luka-luka tersebut cukup parah, dan hal ini membuat keluarga merasa bahwa kasus ini harus mendapat perhatian lebih dari pihak kepolisian.