Lindungi Pelaku Pariwisata, Jasa Raharja Bersinergi Dengan BOP

MensaNews

KUPANG, Mensanews.com – Guna memberikan perlindungan dasar kepada pelaku Pariwisata PT Jasa Raharja bersinergi dengan Badan Otorita Pariwisata (BOP) . Kedua instansi tersebut melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan Perlindungan Asuransi bagi para Penumpang Kapal Wisata di Kawasan Super Premium Labuan Bajo.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi dan Direktur Utama BOP Ibu Shana Fatina dan disaksikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo S. dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Putera, Zulmahdiar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Ayana Komodo Resort Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga :  HARAPAN DI TAHUN 2020 : JANGAN BIARKAN KPK "MATI SURI" BERANTAS KORUPSI

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan perwujudan Negara memberikan perlindungan Dasar bagi penumpang atas risiko kecelakaan sejak keberangkatan sampai dengan turun di dermaga tujuan.

Adapun Upaya – Upaya pencegahan yang juga menjadi substansi dalam MoU yakni dukungan pemasangan rambu laut, pemberian bantuan alat keselamatan, sosialisasi keselamatan kepada awak kapal dan pelayanan pengobatan gratis bagi penumpang dan awal kapal