Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Desa Kauniki Takari Menggadu Ke Kejaksaan Negeri Oelamasi, Dana Desa Milyaran Rupiah Yg Tanpa Pembangunan.

IMG20210226230911 scaled
Perwakilan Toko Masyarakat Desa Kauniki Kecamatan Takari, Kab.Kupang, pose Bersama Pemred Media Hak Rakyat, Bung Frengco Corbafo.

Lebih lanjut kata Tomas dalam pengelolaan dana desa terdapat banyak hasil rekayatif atau laporan fiktif terhadap mata anggaran kegiatan tahunan pada desa itu. Misalkan kegiatan pembangunan jamban/wc sehat bagi masyarakat tidak dilakukan namun dalam pertanggung-jawaban anggaran kegiatan tersebut terlampir dengan rekayasa pengambilan dokumen foto fisik bangunan wc milik pribadi masyarakat yang notabenenya bukan didanai dana desa.

Selain laporan fiktif kegiatan pembangunan wc sehat juga masih terdapat banyak mata kegiatan pembangunan yang direkayasa sebagai contoh pembangunan jalan desa dan kegiatan lain terkait pembangunan di desa itu yang tampak fiktif belaka.
“Kami sangat peduli dan mencintai desa kami untuk itu, kami terpanggil untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan desa sehingga kalau bisa ada kemajuan di desa kami. Selama empat tahun Kades Okto memimpin dengan begitu banyak dana desa milyaran rupiah per tahun ternyata banyak dana yang direkayasa”. Tutur salah satu Tomas

Para Tomas meminta kepada penegak hukum untuk tegas menindak lanjuti laporan atau pengaduan masyarakat desa Kauniki sehingga ada titik terang -menderang terhadap persoalan ini. Dugaan Tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Oktovianus harus ditindak secara hukum sehingga dapat memberikan efek jera dan dapat menjadi pembelajaran publik ke depan siapa pemimpin baru desa kuaniki. “ Kami sebagai masyarakat Kauniki meminta untuk menuntaskan laporan kami sampai tingkat pengambil kebijakan hukum. Kalau boleh desa Okto harus ditindak secara hukum sehingga dapat jadi pembelajaran publik” tandas Tomas. (Frondes)

Baca Juga :  Apresiasi Surat Rekom Pencabutan Izin Tambang, Ini Penjesannya