Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kunjungi NTT: Aktivis Amppera Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Proyek Awololong.

Amppera
Aktifis AMPPERA Kupang Usai Melakukan Audiens Dengan Penyidik Polda NTT.

Kupang, Mensanews.com- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak aktivis antikorupsi asal Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang dalam proses penyidikan di Polda NTT.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia adalah kasus dugaan korupsi proyek wisata Awololong di Kabupaten Lembata yang merugikan keuangan negara  1, 4 miliar dari total anggaran 6,8 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera – Kupang), Emanuel Boli. Menurut dia, tidak urgen jika Kapolri mengunjungi NTT hanya untuk meninjau pengamanan perayaan paskah seperti diberitakan oleh sejumlah media. Sebab, kata dia, di NTT itu darurat korupsi bukan aksi terorisme.

Baca Juga :  Yanuarius Bere Mengecam Keras Pelaku Pemerkosaan pelajar SMP Di Kabupaten Malaka

“Ada banyak kasus dugaan korupsi yang belum menemukan kepastian hukum, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi Awololong  yang dinilai berlarut-larut penuntasan oleh Polda NTT”,  katanya, Sabtu (03 /04/ 2021)

Ia menjelaskan, penanganan kasus ini telah lebih dari satu tahun sejak diadukan di Kapolda NTT (saat itu) Irjen Pol. Drs. Hamidin, S.I.K pada tanggal 18 Oktober 2019 dan dilaporkan oleh SPARTA Indonesia di Mabes Polri pada 9 Desember 2019.

“Kasus Awololong masih bolak-balik antara Jaksa Penuntut Umum dan penyidik Tipikor Polda NTT,” sambungnya.

Baca Juga :  Ini Analisis Hukum Peradan Lembata, Soal Kasus Tanah Di Desa Merdeka

“Dikhawatirkan kasus tersebut di-peti-es-kan oleh Polda NTT, Amppera Kupang mendesak Kapolri  serius dalam pemberantasan korupsi di NTT,” sambungnya lagi.

Ia juga menyayangkan, salah satu tersangka dalam kasus dugaan  korupsi proyek wisata Awololong,  yakni Silvester Samun, S.H selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) belum ditahan oleh Polda NTT, namun dilantik sebagai kepala dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga (PKO) Kabupaten Lembata oleh Bupati Eliaser Yentji Sunur.