Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda Lampung Tangkap Bandar Narkoba, Sabu 0,5 Kg Diamankan

“Dari Yudi inilah polisi mendapatkan nama bandar narkoba Embun. Kami langsung menggerebeg rumahnya dan menemukan barang bukti sabu dalam kaleng cat yang dikubur dalam tanah. Sebagai tanda, di atasnya ditanam pohon pisang,” ungkap Kombes Pol Shobarmen[sc name=”BACA JUGA” ]

Barang bukti yang diamankan adalah lima bungkus plastik berisi 487 gram atau hampir 0,5 kg sabu. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital. (DA)

Baca Juga :  Bupati Simon Nahak Mengutuk Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur