“Dari Yudi inilah polisi mendapatkan nama bandar narkoba Embun. Kami langsung menggerebeg rumahnya dan menemukan barang bukti sabu dalam kaleng cat yang dikubur dalam tanah. Sebagai tanda, di atasnya ditanam pohon pisang,” ungkap Kombes Pol Shobarmen[sc name=”BACA JUGA” ]
Barang bukti yang diamankan adalah lima bungkus plastik berisi 487 gram atau hampir 0,5 kg sabu. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital. (DA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.