Lampung (mensanews.com), Bandar narkoba Lampung Selatan, Embun (28), menyembunyikan sabu di dalam tanah yang ditutupi dengan tanaman pisang di rumahnya di Lampung Selatan. Polisi membongkarnya, Minggu (18/8/2019).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan penangkapan bandar narkoba ini bermula dari pengembangan atas penangkapan Yadi, pengedar.
Tersangka mengaku menjual dua kantong plastik sabu pada Senin (12/8/2019) sekira pukul 21.30.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.