Malang, Mensanews.com- Aparat Kepolisian Polsek Lowokwaru Kota Malang dan Polres Kota Malang, masih melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayan terhadap Dedimus Nahak Seran dengan temannya Filipus Mau Nahak
Tanggal 16 Oktober 2022, korban atas nama, Benediktus Dedimus Nahak seran bersama teman temannya bernama, Megi, Bintang, Fili, Yanto tidur di kontrakan yang beralamat di Jln. Tlogo Mas gang 10. (Tepatnya di Sektret Immala Malang) Kemudian sekitar pukul 4.00 subu, pelaku berinisial R samparin korban dengan teman-temannya.
Pelaku megedor pintu kemudian korban buka pintu, diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata Sajam jenis klewang, kondisi korban atas nama Benediktus Dedimus Nahak Seran dalam keadaan kritis dan sudah dibawa ke rumah sakit.
Atas inseden berdarah itu korban atas nama Benediktus Dedimus Nahak Seran, mengalami luka bacok di bahu sebelah kana n dan kiri (luka besar), dan tangan sebelah kiri.
Kejadian tersebut Korban bersama temannya sudah melaporkan ke Polsek Lowokwaru Kota Malang, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/479/X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Oktober 2022, dan sekarang pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dan diduga Pelaku berinisial R telah melarikan diri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.