Malaka, Mensanews.com – Warga di Manumuti Desa Umanen Lawalu kabupaten Malaka digegerkan dengan aksi dua remaja laki-laki di bawah umur yang diduga membongkar dinding rumah warga dan masuk ke dalam kamar dua remaja putri yang sedang tertidur lelap pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WITA.
Peristiwa yang terjadi menjelang subuh itu sontak memicu keresahan warga karena melibatkan anak-anak usia remaja, masing-masing berinisial AS (13) dan AR (15).
Informasi yang dihimpun dari seorang anggota Polres Malaka, Pak Sandro, menyebutkan bahwa sebelum kejadian, kedua remaja tersebut diketahui berada di rumah tetangga untuk menonton menggunakan fasilitas wifi milik warga sekitar.
Belum diketahui secara pasti tayangan yang mereka tonton, namun diduga aktivitas itu memengaruhi tindakan keduanya hingga nekat mendatangi rumah milik seorang warga bernama Agus pada dini hari.
Alih-alih masuk melalui pintu utama, AS dan AR justru diduga membongkar bagian dinding samping rumah untuk masuk ke dalam bangunan secara diam-diam.
“Masuknya bukan lewat pintu, tetapi lewat bagian samping rumah yang dibongkar,” ungkap Pak Sandro.
Dalam kondisi rumah yang gelap, kedua remaja tersebut disebut membawa senter dan menggunakan cahaya dari telepon genggam untuk menerangi ruangan. Mereka kemudian menuju kamar tempat dua remaja putri sedang tertidur.
Situasi berubah tegang ketika salah satu remaja putri tersadar akibat cahaya senter yang diarahkan ke bagian kaki tempat tidur. Korban yang terkejut langsung bangun dan melihat keberadaan orang asing di dalam kamar.
Panik, kedua remaja itu langsung melarikan diri keluar rumah. Korban sempat mengejar, namun tidak berhasil menemukan keduanya di sekitar area rumah.
Tidak lama berselang, salah satu korban melihat AR berada di luar rumah. Namun saat ditanya, AR awalnya tidak mengakui bahwa dirinya bersama AS sempat masuk ke dalam rumah tersebut.
AR bahkan sempat ditanya langsung oleh pemilik rumah yang dindingnya dibongkar, namun tetap membantah keterlibatannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










