MENSANEWS.COM, Kupang, Sejumlah Kader Posyandu di Wilayah Puskesmas Camlpong, Kecamatan Fatuleu-Kabupaten Kupang keluhkan biaya operasional (biaya transport, red) mereka yang sudah 9 (sembilan), sejak April hingga Desember 2020 belum dibayarkan Kepala Puskesmas (Kapus) Camplong.
Demikian informasi yang diperoleh Tim Media ini dari sejumlah kader posyandu yang ditemui tim media ini di Camplong pada Jumat (08/01/2020).
“Saya kerja sejak tahun 2019 dan tahun 2020 nama kami baru masuk data Dinas (Dinas Kesehatan, red). Kami dibayar Rp 30,000. Tanggal 18 Mei 2020 lalu kami terima insentif bulan Januari hingga Maret 2020. Sejak saat itu higga sekarang (Januari 2021, red), sudah 9 (sembilan)bulan kami belum dibayarkan,” jelas Arni Nomleni, Ketua Kader Posyandu desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.
Sesuai janji Kepala Puskesmas Camplong, Hermenegildo Soares , S. Sos, lanjut Arni Nomleni, awal bulan Januari 2021, uang operasional kader akan dibayarkan. Tetapi kenyataannya hingga Jumat, 08/01/2021 belum direalisasikan. “Saya juga minta agar insentif kami per bulannya bisa ditambahkan sedikit menjadi Rp 50.000 supaya kami pakai itu untuk ongkos pergi pulang,” imbuhnya.
Arni menjelaskan bahwa dari 66 Posyandu yang ada di Wilayah Puskesmas Camplong, masing-masing Posyandu memiliki 5 Kader Posyandu. Total jumlah semua Kader di Puskesmas Camplong ada 330 orang. Dan biaya operasional kader/bulan sebesar Rp 30.000. “Dan total dana (biaya transport,red) yang harus dibayarkan pihak Puskesmas kepada semua kader sebesar Rp 30,000 kali 330 orang kali 9 bulan (atau sekitar Rp 89,100,000, red),” sebut Arni Nomleni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.