Acara pembukaan turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting daerah, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stef Sumandi, anggota DPR Dicky Raja dan Mayes Taty, Sekretaris KONI Sikka Marthen Luter Aji, dan unsur kepolisian dari Polres Sikka. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya dukungan lintas sektor terhadap olahraga di Kabupaten Sikka.
Sekretaris KONI Sikka, Marthen Luter Aji, dalam sambutannya mendorong semua cabang olahraga untuk mulai mempersiapkan diri secara serius menuju PORPROV 2026. Ia menekankan pentingnya pelatihan yang disiplin dan terstruktur bagi atlet muda Sikka.
Total Hadiah 57 Juta Rupiah dan Penghargaan Bergengsi
Selain piala tetap dan piagam, turnamen ini juga memperebutkan total hadiah sebesar Rp57 juta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi para atlet:
🥇 Juara 1: Rp25.000.000
🥈 Juara 2: Rp15.000.000
🥉 Juara 3: Rp10.000.000
🎖️ Juara 4: Rp7.000.000
Hadiah ini tidak hanya menjadi motivasi, tetapi juga bentuk nyata pembinaan dan investasi jangka panjang dalam pengembangan olahraga daerah.
Teka Iku Cup: Lebih dari Sekadar Turnamen
Turnamen ini hadir sebagai ruang pembentukan karakter, persatuan, dan semangat kompetitif yang sehat. Dengan mengusung nama besar Teka Iku, ajang ini sekaligus menjadi platform edukatif untuk mengenang sejarah perjuangan rakyat Sikka yang heroik.
“Kami berharap Teka Iku Cup terus menjadi ajang tahunan yang tidak hanya mencetak atlet, tapi juga menjaga bara sejarah dan identitas Sikka tetap menyala,” pungkas Bupati JPYK.
Turnamen ini menjadi salah satu bukti bahwa olahraga mampu menjembatani masa lalu yang penuh perjuangan dengan masa depan yang gemilang dan Gelora Samador pun menjadi saksi bagi semangat besar itu.
Jika Anda membutuhkan versi sisipan editorial, kutipan visual, naskah narator untuk peliputan video, atau versi feature human interest, saya siap bantu menyesuaikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










