“Laporan pertanggungjawaban dana BOS dibidang pendidikan ini, merupakan sumbangan terbesar bagi Pemerintah Provinsi NTT dalam mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Memang tidak ada SILPA. Keadaan dana BOS ditengah Covid-19, kepala sekolah dengan bendahara tentu memiliki skema tersendiri dengan regulasi yang ada, sehingga mengoptimalisasi sumber dana BOS untuk pembelajaran dan praktek- praktek kejuruan,” Tandas Linus Lusi.
Linus menambahkan bahwa dengan bimbingan teknis ini, mereka bisa secara cermat mendalami berbagai regulasi perubahan di sektor dana BOS melalui pelaksanaan Bimtek dalam rangka meningkatkan tata kelola ABS (Anggaran dan Belanja Sekolah) dari dana BOS ini, berharap agar dengan Bimtek ini, para kepala sekolah dan bendahara manajemen sekolah kejuruan, untuk lebih profesional dalam menerapkan tertib admistrasi dalam penatausahaan dan pengelolaan dana BOS.

Hal Senada juga disampaikan oleh Ketua MKKS Kota Kupang, Semi Ndolu, S.Pd saat disinggung soal pelaksanaan Bimtek ini, mengaku dapat membantu para bendahara BOS di sekolah masing-masing untuk kelola dana BOS secara akuntable sehingga menghindari terjadinya kesalahan dalam input data keuangan secara online. Dan 24 sekolah SMK yang hadir saat ini, dapat melaksanakan Bimtek dengan baik agar kinerjanya lebih profesioanal. (MNC/Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










