Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ancaman Nyata Pornografi Bagi Anak, Desa Perlu Beri Perlindungan

“Di Internet suka tiba-tiba ada konten atau iklan bermuatan pornografi. Apalagi kalau di youtube itu ada durasi waktunya, jadi kita nggak bisa skip. Otomatis, kita melihat. Itu waktunya terkadang nggak sebentar, dan walapun cuma beberapa menit tetap saja anak yang melihat sudah terpapar pornografi,” jelas Marisa.

Plt. Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Sumbono menerangkan sebagai sebuah teknologi, internet dan gawai memiliki nilai kebermanfaatan. Namun di sisi lain, juga memiliki dampak buruk bagi anak apabila tidak dibatasi.

“Internet yang diakses anak juga merupakan ruang bagi predator anak. Kurangnya pengetahuan anak tentang dampak pornografi, bisa menjadikan mereka sebagai korban baik objek maupun subjek pornografi. Untuk itu setiap orang tua bertanggung jawab melindungi anak dengan mendampingi atau mengawasi aktifitas anak dengan gawai,” tambah Sumbono.[sc name=”BACA JUGA” ]

Baca Juga :  Mahalnya Ticket Penerbangan Mengahambat Program Inbound dan Domestic Tour

Koordinator ECPAT Indonesia, Ahmad Sofyan pun membenarkan jika pornografi merupakan ancaman serius bagi anak. “International Police atau interpol bahkan memasukkan pornografi anak sebagai salah satu dari 7 kategori kejahatan serius di dunia. Oleh karena itu, Kemen PPPA bersama ECPAT Indonesia memberi pemahaman dan mendorong upaya perlindungan anak dari bahaya pornografi,” ujar Sofyan, yang juga menjadi pembicara dalam pelatihan pembentukan desa bebas pornografi anak di Kab. Kotawaringin Barat.

Desa/Kelurahan Bebas pornografi adalah strategi dari upaya perlindungan anak dari bahaya pornografi sejak level pemerintahan terendah yaitu desa/kelurahan. Pelatihan Pembentukan Desa Bebas Pornografi Anak di Kab. Kotawaringin Barat melibatkan 2 Desa, yakni Desa Pasir Panjang dan Desa Pangkalan Satu dengan melibatkan kepala desa dan jajarannya, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama desa masing-masing. Rencananya, desa tersebut akan dicanangkan sebagai desa bebas pornografi anak oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta. (M. Zalukhu)