Debat kali ini mencakup beragam sub tema yang mendalam, antara lain:
- Pertanian: Diskusi mengenai pengelolaan lahan, ketahanan pangan, serta sektor perikanan dan peternakan.
- Infrastruktur: Fokus pada pembangunan jalan, jembatan, penyediaan listrik, pasar, serta sarana pendidikan dan kesehatan.
- Tata Ruang Wilayah: Pembahasan mengenai tata ruang wilayah perkotaan dan pedesaan yang berkelanjutan.
- Perlindungan Kelompok Rentan: Strategi perlindungan terhadap perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Pengelolaan Sampah dan Mitigasi Bencana: Inisiatif untuk pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan strategi mitigasi bencana.
- Penegakan Hukum: Upaya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Penanganan human trafficking dan perlindungan bagi pekerja migran.
- Ketenagakerjaan: Solusi untuk masalah pengangguran dan keterbatasan lapangan kerja.
Harapan dan Keamanan dalam Debat
Juventus menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses debat. Ia mengapresiasi pelaksanaan debat pertama dan menginginkan debat kedua pun berjalan lancar dan aman, serta mengajak semua pihak untuk menjaga suasana tertib dan damai hingga debat terakhir nanti.
“Kita berharap setiap Paslon menjaga dan mengamankan pendukungnya untuk tetap tertib dan damai, seperti pada debat pertama dan kedua yang sudah berjalan baik. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga proses demokrasi yang sehat,” imbuhnya.
Debat kedua ini menjadi ajang penting bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Malaka untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah. Dengan mengangkat isu-isu strategis yang relevan, KPU Malaka berharap masyarakat dapat menilai dan memilih pemimpin yang berkualitas untuk masa depan Kabupaten Malaka.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengikuti debat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi dalam pemilihan umum yang akan datang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










