Malaka, Mensanews.com– Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Fraksi Demokrat, Adrianus Y. Bere menegaskan bahwa dimasa kepemimpinan Dr. Simon Nahak, berobat gratis itu nyata, bukan pembohongan publik.
Kabupaten Malaka menyaksikan sebuah terobosan besar dalam bidang kesehatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian luas adalah program berobat gratis, yang memungkinkan warga Malaka untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya, bahkan hingga ke luar daerah, termasuk seluruh Indonesia.
“Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak pihak yang mencoba meragukan keberhasilan program ini. Ada yang mengklaim bahwa berobat gratis adalah sebuah kebohongan publik dan hanya menjadi bahan propaganda tanpa bukti nyata. Namun, fakta berbicara berbeda. Di bawah kepemimpinan Simon Nahak, program berobat gratis ini benar-benar terwujud, bukan sekadar janji kosong”, jelas Ady Bere, saat Kampanye rapat terbatas Koalisi Malaka Bersatu partai pengusung Pendukung pasangan dan keluarga Calon Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan wakil bupati malaka,Felix Bere Nahak, S.Pt dengan tagline SN-FBN di Dusun Leolaran A, Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka Provinsi NTT jumat 15 November 2024
Ady menekankan bahwa Simon Nahaklah, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), berhasil memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Malaka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan di luar daerah tanpa biaya tambahan.
Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang sebelumnya terbatas dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas.
Berobat Gratis yang Rill
Sebelumnya, banyak warga Malaka yang kesulitan untuk berobat ke luar daerah atau rumah sakit besar karena keterbatasan biaya. Namun, berkat program berobat gratis yang diprakarsai oleh Dr. Simon Nahak, kini warga Malaka tidak perlu lagi khawatir. Mereka dapat mengakses layanan kesehatan dengan jaminan biaya yang ditanggung sepenuhnya oleh BPJS dan JKN, bahkan jika harus menjalani perawatan di rumah sakit di luar daerah, hingga seluruh Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.