Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Apresiasi Surat Rekom Pencabutan Izin Tambang, Ini Penjesannya

Mensanews.com – Banyuwangi, Kebijakan Vivin Agustin selaku kepala desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran menandatangani rekom pencabutan izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu sesuai desakan kelompok warga tolak tambang rupanya membuat pihak tertentu “gerah”.

Ada yang menilai kebijakan Vivin itu sebuah keberanian dari seorang sosok pemimpin yang berupaya membuat situasi wilayah yang dipimpinnya bisa kondusif serta mencegah konflik antar kelompok warga.

Seperti halnya yang disampaikan oleh tokoh muda aktivis LSM LP-RI yang bernama Sujiyono, dalam statmennya saat ditemui awak media dikantornya di Perum Villa Sukowidi No B4 pada hari Selasa (26/11/2019), Sujiyono sangat mengapresiasi keputusan kepala desa Sumberagung itu sebagai langkah bijak.

Baca Juga :  KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel Dan Pihak Swasta

“Kalau melihat perkembangan situasional didesa Sumberagung saat ini, langkah kepala desa patut diapresiasi mas, apalagi desakan warga sangat luar biasa, sedangkan surat rekom itu saya dengar juga dibuat oleh warga tolak tambang dan kepala desa tinggal menandatanganinya”, tutur Sujiyono.