Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PASTIJA NTT Gelar Webinar Gereja dan Negara, Suara Kenabian Tak Boleh Berhenti di Mimbar

IMG 20260905 WA00161

KUPANG, Mensanews.com–  Suara kenabian gereja tidak boleh hanya terdengar lantang di balik mimbar, lalu menghilang ketika rakyat bergumul dengan kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, bencana, perdagangan orang hingga berbagai persoalan sosial lainnya. Gereja harus berani menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan, tetapi tidak boleh pernah menjaga jarak dari penderitaan rakyat.

Pesan itulah yang menjadi benang merah dalam Webinar “Gereja dan Negara: Suara Kenabian dan Tanggung Jawab Bersama” yang diselenggarakan Persekutuan Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta Nusa Tenggara Timur (PASTIJA NTT), Jumat, 4 September 2026.

Forum yang digelar dalam rangka Temu Alumni sekaligus memperingati Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta itu mempertemukan tiga tokoh dari latar belakang berbeda, yakni ruang teologi, kepemimpinan gereja dan politik.
Ketiganya adalah  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI; Ir. Emilia J. Nomleni, Ketua DPRD Provinsi NTT periode 2024–2029; serta Pdt. Samuell Pandie, M.Th, Ketua Majelis Sinode GMIT periode 2024–2027.

Diskusi yang dimoderatori Tony Fanggidae, Ph.D. berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WITA. Sebanyak 78 peserta dari berbagai latar belakang mengikuti forum tersebut, mulai dari teolog, pendeta, mahasiswa Kristen, GAMKI NTT, pemuda gereja, aktivis perempuan, pemerhati persoalan sosial hingga politisi.

Berangkat dari pertanyaan mendasar tentang bagaimana gereja harus menempatkan dirinya di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, webinar tersebut berkembang menjadi percakapan kritis mengenai relasi gereja, negara dan rakyat.
Satu kesimpulan kuat pun mengemuka: gereja dan negara memang memiliki mandat berbeda, tetapi keduanya bertemu pada manusia yang sama.

Baca Juga :  215 Lampu Jalan Akan Terpasang, Pemkab Malaka Anggarkan Rp 2 Miliar

Teologi Tidak Boleh Berhenti di Ruang Akademik

Acara diawali dengan doa oleh Ketua Panitia, Rusal Neonufa, S.Si., M.Fil., kemudian dilanjutkan sapaan Ketua PASTIJA NTT, Pdt. Desiana Rondo Effendy, M.Th.

Dalam sambutannya, Desiana menegaskan bahwa peringatan Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta tidak semestinya berhenti sebagai seremoni perayaan usia sebuah institusi pendidikan teologi.

Menurutnya, usia panjang sebuah almamater justru harus menjadi momentum refleksi kritis untuk mempertanyakan sejauh mana ilmu dan teologi yang dipelajari benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat.
“Bagi kami para alumni, usia panjang almamater bukan hanya sesuatu yang dirayakan, tetapi juga panggilan untuk bertanya: apakah teologi yang kita pelajari sungguh hadir dan bekerja di tengah pergumulan masyarakat?” katanya.

Pertanyaan tersebut, menurut Desiana, menjadi semakin relevan karena iman tidak pernah hidup di ruang kosong.
Orang-orang yang dilayani gereja, kata dia, juga merupakan warga negara yang setiap hari berhadapan dengan realitas sosial dan kebijakan publik.

Kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, bencana hingga ketidakadilan sosial, tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan pemerintah.

Dalam konteks itulah, gereja dan negara memiliki mandat yang berbeda, namun berjumpa pada manusia yang sama.

Baca Juga :  Wabup Malaka, Kunjungi Bank NTT Capem Weliman

“Gereja tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan. Namun suara kenabian juga tidak boleh dipersempit hanya menjadi keberanian untuk mengkritik,” tegasnya.

Desiana mengatakan, suara kenabian justru harus tampak dalam keberanian gereja mendampingi korban, membela kelompok yang lemah, membuka ruang bagi mereka yang tidak didengar serta bekerja bersama berbagai pihak untuk memperbaiki kehidupan.

Pesan utama yang kemudian menjadi salah satu penegasan paling kuat dalam webinar tersebut adalah bahwa gereja harus menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan, tetapi jangan pernah menjaga jarak dari penderitaan rakyat.
Menurut Desiana, PASTIJA NTT tidak menggelar forum tersebut karena merasa memiliki seluruh jawaban atas persoalan relasi gereja dan negara.
Sebaliknya, organisasi alumni tersebut ingin menyediakan ruang belajar, refleksi dan percakapan kritis mengenai posisi gereja dalam kehidupan berbangsa.

“Kiranya dalam sukacita Dies Natalis ke-92 STFT Jakarta, percakapan kecil dari NTT ini menjadi bagian dari panggilan yang lebih besar: berteologi dengan pikiran yang jernih, melayani dengan hati yang rendah, dan berani hadir ketika kehidupan serta martabat manusia dipertaruhkan,” ujarnya.

Yewangoe: Gereja dan Negara Melayani Manusia yang Sama

Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe dalam pemaparannya menegaskan bahwa relasi gereja dan negara bukanlah hubungan yang dapat dirumuskan sekali untuk selamanya.

Baca Juga :  Bupati Malaka Minta FKUB Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Perbatasan

Hubungan tersebut, menurutnya, terus bergerak mengikuti dinamika kehidupan masyarakat dan harus senantiasa diuji melalui sikap kritis.

Yewangoe menilai adanya ketegangan tertentu antara gereja dan negara bukan sesuatu yang harus selalu dipandang negatif.

Gereja dapat mengingatkan negara ketika kekuasaan mulai menjauh dari cita-cita keadilan. Sebaliknya, negara pun dapat mengingatkan gereja ketika lembaga keagamaan kehilangan orientasi pengabdiannya kepada masyarakat.

Namun, seluruh relasi tersebut pada akhirnya harus kembali kepada satu orientasi utama, yakni manusia.
“Yang kita temukan adalah manusia yang sama dan yang kita layani adalah manusia,” tegas Yewangoe.

Pernyataan itu menjadi titik penting dalam pembahasan relasi gereja dan negara.
Sebab, perbedaan mandat tidak seharusnya menciptakan persaingan mengenai siapa yang paling berhak berbicara atas nama rakyat.

Negara memiliki tanggung jawab dalam mengelola kehidupan bersama melalui kebijakan dan kekuasaan. Sementara gereja menjalankan panggilannya melalui pelayanan, kesaksian dan suara kenabian.

Namun, keduanya tidak boleh kehilangan manusia sebagai pusat pengabdiannya.
Yewangoe juga menyoroti persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai tantangan serius dalam kehidupan berbangsa.

Menurutnya, korupsi tidak dapat dilepaskan dari persoalan manusia yang dikuasai kerakusan serta kecenderungan mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok.

Karena itu, pembangunan kehidupan bernegara tidak cukup hanya berbicara mengenai sistem dan regulasi, tetapi juga menyentuh persoalan moral serta tanggung jawab manusia.