Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simon Nahak : Kemenangan Di Pilkada Adalah Milik Segenap Unsur Masyarakat Malaka

Kupang, Mensanews.com- Kemenangan SN-KT pada Pilkada Malaka 2021 membuktikan hasrat kuat rakyat Malaka untuk berubah. Sekaligus menjadi sumber inspirasi baru dinamika politik dan hakikat kepemimpinan publik. Hasil pilkada ini sekurang-kurangnya mengindikasikan tiga hal penting yang turut berperan dalam proses demokratisasi.

Suara Rayat Adalah Suara Tuhan

Simon Nahak mengatakan bahwa kemenangan ini bukan kemenangan Simon Nahak, kemenangan ini kemenangan bersama media, kemenangan ini kemenangan bersama rakyat, kemenangan ini kemenangan bersama seluruh stakeholder, seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan Siapapun.

Dirinya yakin kemenangan yang diraih bukan hanya sekedar pekerjaan manusia melainkan atas restu leluhur, alam semesta dan jawaban atas doa kepada Sang Pencipta Alam Semesta yakni Tuhan sendiri.

Baca Juga :  Satgas TMMD) Ke-111 Kodim 1604/Kupang, Mengolah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

Keyakinan inilah yang mendasari keputusannya untuk memiliki motto yang selalu dikumandangkannya dalam orasi politiknya yakni “Suara Rakyat itu Suara Tuhan”.

“Saya ucapkan banyak trimaksih kepada Tuhan, kepada Leluhur, kepada Alam Semesta, Kepada semua tim, atas doa, restu dan berkat sehingga pada tanggal 16 Desember 2020 di KPU kita telah meraih kemenangan”, ungkap Simon Nahak kepada media ini melalui telephon seluler, Rabu (24/02/2021)

Untuk bicara kemenangan, Simon Nahak kembali menegaskan bahwa kemenangan ini kalau di KPU tanggal 16 Desember 2020 itu final.

Baca Juga :  Hari Pertama Berkantor, Sekda Malaka Tekankan Disiplin Harga Mati Bagi ASN

“Bagi kami Upaya Hukum di MK itu hanyalah hak konstitusional setiap warga untuk bisa melakukan apa saja silahkan. Tapi keyakinan saya bukan soal bupati terpilih, tapi untuk di tingkat mahkamah Konstitusi keyakinan saya sebagai profesi Hukum, sebagai orang yang berkecimpung di dunia Hukum, Argumentasi Hukum saya mengatakan bahwa “Kami Pasti Menang”, dan ini terbukti dengan hasil keputusan MK”, jelas Simon Nahak.

Konsep Membangun Malaka Mengacu pada Negara Hukum

Setelah dilantik 100 hari kerja, saya harus menunjukan sesuatu. Sebagai seorang Ahli Hukum, Akademisi dan praktisi Hukum, tentu 100 hari kerja, wajib hukumnya saya harus melakukan Audit.

Baca Juga :  Wagub NTT Minta KPID Awasi  Penyebaran Informasi Agar Mendukung Pembangunan

Adapun Audit yang saya lakukan antara lain; Pertama, audit terhadap Kinerja, Baik secara internal maupun secara eksternal. Kedua, Audit terhadap penggunaan Anggaran. Khususnya mengaudit dana yang digunakan untuk membangun Malaka. “Itu saya perlu mengaudit”, tegas Simon Nahak