Ia menambahkan, jika Ahingku ingin mendapatkan simpati masyarakat sebagai bakal calon wakil bupati, sebaiknya fokus pada sosialisasi program yang konstruktif. “Jangan mencari kesalahan pemerintahan yang sah.
DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama dengan penyelenggara pemerintah daerah lainnya dan bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah terkait pembangunan daerah,” tandas Eduardus.
Menurut Eduardus, pemerintah daerah melaksanakan pembangunan berdasarkan aturan atau perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan mensejahterakan rakyat.
“Karena itu, menyerang sesama pemerintah daerah sama halnya dengan membuka aib sendiri. Publik harus bijak mencermati omongan Ahingku,” tegasnya.
Eduardus juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan cermat dalam menilai pernyataan Ahingku. “Jangan sampai omongan itu terkesan membohongi publik,” tutupnya.
Dengan demikian, sosialisasi yang dilakukan Ahingku menimbulkan kontroversi dan mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Eduardus Nahak Bria.
Masyarakat diharapkan dapat melihat isu ini dengan bijak dan objektif. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










