“Jika Pilkada berjalan dengan damai dan netralitas tetap dijaga, saya yakin Kabupaten Malaka akan menjadi tempat yang lebih baik. Malaka akan terus berkembang dan menjadi rumah yang nyaman bagi para investor. Masyarakatnya akan hidup harmonis dan saling mendukung. Ini adalah hal yang sangat penting untuk pembangunan daerah kita,” ujar Pjs. Bupati.
Selain itu, Pjs. Bupati menekankan bahwa keberhasilan Pilkada yang damai dan demokratis juga akan memengaruhi pembangunan daerah secara keseluruhan. Kabupaten Malaka berpotensi menjadi lebih hebat dan lebih maju dibandingkan dengan kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur (NTT) jika kolaborasi antara pemerintah, media, dan seluruh elemen masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Saya yakin, jika semua langkah yang saya sampaikan ini terlaksana dengan baik, Malaka akan menjadi kabupaten yang lebih hebat dari yang lain. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, media, dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan itu. Mari kita bersama-sama menjaga Malaka agar tetap aman, damai, dan terus maju,” tegas Pjs. Bupati.
Keberhasilan Pilkada di Kabupaten Malaka tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyelenggara pemilu, tetapi juga pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk media. Pjs. Bupati Malaka mengajak semua pihak untuk bersinergi demi mewujudkan Pilkada yang damai, netral, dan demokratis. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama yang solid, Kabupaten Malaka diharapkan bisa menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan menjadi tempat yang menarik bagi investor, serta tetap menjaga keharmonisan masyarakatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](https://www.mensanews.com/wp-content/uploads/2023/08/nsc.png)
![](https://www.mensanews.com/wp-content/uploads/2023/08/gnews.png)
![](https://www.mensanews.com/wp-content/uploads/2023/08/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.