Malaka, Mensanews com- Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Malaka selama beberapa hari terakhir menyebabkan jalan utama di Desa Lotas, Kecamatan Rinhat, tepatnya di Km 10 jalan raya Rinhat-Betun, mengalami ambruk dan nyaris lumpuh total. Namun, berkat respons cepat dan semangat kebersamaan, aparat Polsek Rinhat bersama warga dan pemerintah desa bergotong royong memperbaiki jalan tersebut pada Minggu, 1 Juni 2024.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rinhat AKP Jony Marthin, serta didampingi Kepala Desa Lotas Theresia Toli, kegiatan perbaikan ini dilakukan secara spontan, melibatkan masyarakat setempat dan warga dari desa tetangga, bahkan pengendara yang kebetulan melintas. Mereka bahu-membahu memperbaiki kerusakan pada jalur vital tersebut demi memastikan kembali kelancaran arus kendaraan dari dan menuju Kota Betun, ibu kota Kabupaten Malaka.
Jalur Terputus, Akses Ekonomi dan Layanan Publik Terhambat
Ruas jalan yang ambruk ini merupakan akses utama Kecamatan Rinhat ke Kota Betun. Sebagai jalur ekonomi dan pelayanan publik, kerusakan ini tidak hanya memutus mobilitas warga, tetapi juga mengganggu distribusi barang kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan akses pendidikan. Jalan tersebut biasa dilalui oleh kendaraan roda dua, roda empat, bahkan truk berkapasitas roda enam.
Melihat urgensinya, Polsek Rinhat tidak tinggal diam. Menggunakan peralatan dan material seadanya seperti pasir, batu, dan sirtu, anggota kepolisian berinisiatif bersama masyarakat memperbaiki kerusakan dengan metode penimbunan. Kerja kolaboratif ini akhirnya membuahkan hasil, jalan yang sempat tak bisa dilalui kini sudah dapat diakses oleh semua jenis kendaraan.
“Kami tidak bisa menunggu bantuan besar datang. Apa yang bisa kita lakukan hari ini, kita kerjakan bersama-sama,” ujar Kapolsek AKP Jony Marthin di sela kegiatan.
Himbauan Tegas: Tolak Aksi Pemalakan di Jalan Rusak
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malaka melalui Kapolsek Rinhat juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara. Fenomena di mana pemuda menimbun jalan rusak dan kemudian meminta imbalan uang kepada pengendara yang melintas memang kerap terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Malaka, termasuk Kecamatan Rinhat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










