Maumere, Mensanews com- Taman Doa Kristus Raja pagi itu ramai dipenuhi suara nyanyian dan doa yang khusyuk. Di tengah teriknya matahari Maumere, ratusan Orang Muda Katolik (OMK) dari berbagai paroki di Keuskupan Maumere memulai perjalanan rohani mereka menuju Gereja Katedral Santo Yosef Maumere, tempat digelarnya Launching Nusra Youth Day ke-3, Sabtu 9 Agustus 2025.
Kegiatan ini tak sekadar seremoni. Ia menjadi ruang kebangkitan semangat kaum muda Katolik Nusa Tenggara untuk menegaskan identitas mereka sebagai agen perdamaian dan persatuan, sebagaimana disuarakan dalam tema besar acara: “Berjalan Bersama Membangun Bangsa dan Gereja.”
Dalam atmosfer khidmat Misa yang dipimpin langsung oleh Uskup Keuskupan Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, pesan perdamaian menggema dengan kuat. Uskup mengajak para kaum muda untuk menjauhi sikap apatis dan individualisme.
“Jadilah pembawa damai. Bangun persaudaraan dalam perbedaan. Dialog dan pelayanan harus menjadi wajah gereja masa kini,” tegasnya dalam homili.
Pemda Sikka Dorong Peran Strategis Kaum Muda
Pemerintah Kabupaten Sikka pun tak tinggal diam. Hadir mewakili Bupati Juventus Prima Yoris Kago, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE., M.Si, menegaskan dukungan penuh atas kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Sekda Parera menyebut kegiatan ini sebagai momentum strategis bagi kaum muda untuk tidak hanya membangun iman, tetapi juga memperkuat karakter dan daya saing.
“Orang muda adalah aset berharga bangsa. Kami berharap melalui Nusra Youth Day 3 ini, lahir generasi yang kreatif, berdaya saing, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” ujar Sekda di hadapan peserta.
Lebih jauh, Sekda menekankan bahwa membangun bangsa tidak cukup hanya dengan kecerdasan intelektual. Diperlukan juga jiwa sosial, semangat kolaborasi, dan komitmen untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bersama.
Lintas Lembaga dan Aparat Hadir Mendukung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










