Maumere, MNC 25 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Sikka menunjukkan komitmen kuat terhadap pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rokatenda, lantai 2 Kantor Bupati Sikka, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE., M.Si., serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simon Subandi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi MCP sangat bergantung pada keseriusan dan konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menyiapkan dokumen yang menjadi indikator utama pengukuran kinerja pencegahan korupsi.
“Harapannya semua dokumen diinventaris dengan baik, supaya target bisa ditentukan secara tepat dalam proses MCP. Jangan ada keterlambatan, karena ini akan berdampak pada capaian kinerja tata kelola pemerintahan Kabupaten Sikka,” tegas Wakil Bupati.
MCP Sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi
Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah sistem pemantauan berbasis digital yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat ukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah. Melalui delapan area intervensi utama, MCP menjadi panduan sekaligus tolak ukur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Delapan area intervensi MCP tersebut meliputi:
Perencanaan dan Penganggaran APBD,
Pengadaan Barang dan Jasa,
Pelayanan Perizinan,
Pengawasan Internal (APIP),
Manajemen ASN,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










