Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kematian Bayi di Puskesmas Waiknuit, Bupati Lembata Ambil Langkah Tegas Perbaiki Layanan Kesehatan

Reporter : Oll Editor: Redaksi
IMG 20250924 WA0020

Hak Dasar Masyarakat: Pelayanan Kesehatan yang Manusiawi

Bupati menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar rakyat, bukan sekadar kewajiban administratif. Tragedi ini harus menjadi momentum koreksi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami turut berduka atas kehilangan yang dialami keluarga korban. Namun kami juga ingin menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ini jadi titik balik untuk perbaikan,” ujar Bupati Tuaq.

Membangun Kepercayaan Publik: Dari Krisis Menuju Reformasi

Tragedi kematian bayi ini menjadi cermin atas krisis kepercayaan yang berpotensi muncul jika pemerintah abai. Oleh karena itu, Pemkab Lembata menjadikan peristiwa ini sebagai batu loncatan menuju reformasi sistemik, dengan menekankan transparansi, profesionalitas, dan keberpihakan terhadap rakyat.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, Lakukan Kunjungan Kerja di Kawasan Persawahan Bena, TTS

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan tenaga kesehatan untuk tidak saling menyalahkan, melainkan bergotong royong memperbaiki sistem.

“Tanggung jawab ini milik kita bersama. Pemerintah, nakes, dan masyarakat harus saling mendukung demi pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan instruksi yang jelas, komitmen untuk evaluasi, dan langkah-langkah konkret yang telah dicanangkan, Pemkab Lembata berharap tragedi ini menjadi pelajaran penting. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kejadian ini bukan hanya soal duka, tapi juga tentang tanggung jawab moral dan sosial dalam membangun layanan publik yang berpihak pada nyawa dan keselamatan warganya.