Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Arah Baru Kesejahteraan: DTSEN Menjadi Fondasi Penyaluran PKH dan Sembako di Sikka

Editor: Redaksi
IMG 20251127 WA0006

Data ini lalu diklasifikasikan ke dalam kelompok desil sosial-ekonomi sebagai berikut:

Desil I (miskin ekstrem): 13.848 KK / 47.919 jiwa

Desil II: 9.308 KK

Desil III: 9.420 KK / 31.293 jiwa

Desil IV: 10.006 KK / 32.533 jiwa

Desil V: 10.731 KK / 33.962 jiwa

Berdasarkan ketentuan DTSEN, penerima bansos hanya dibatasi pada desil I–V.
Dengan demikian, total penerima bansos di Kabupaten Sikka berjumlah 53.313 keluarga, sementara desil VI–X tidak termasuk kategori penerima.

Data Penyaluran Bansos Tahap IV Tahun 2025

Baca Juga :  Ini Capaian 6 Bulan Kepemimpinan SN-KT, Lanjutkan Pemberantasan Korupsi

Dalam sesi konferensi pers, Rudolfus Ali juga menyampaikan jumlah penerima bantuan terakhir per 26 November 2025 (tahap IV):

Program Keluarga Harapan (PKH): 26.959 keluarga

Bantuan sembako: 32.357 keluarga

Jumlah ini merupakan bagian dari total keluarga penerima pada desil yang memenuhi syarat melalui DTSEN.

Dinsos Tegaskan Penyaluran Sesuai Data Nasional

Rudolfus Ali menegaskan bahwa penggunaan DTSEN bukan keputusan daerah, melainkan kebijakan nasional yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah mengacu pada data tunggal tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penetapan penerima dilakukan berdasarkan data nasional yang terintegrasi. Dinas Sosial hanya menjalankan sesuai ketentuan pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Kenakan Pakaian Motif Manggarai NTT di Sidang Majelis Umum PBB

Konferensi pers ini berlangsung lancar dan menjadi klarifikasi resmi terkait dinamika pendataan serta penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sikka.