Selain pemilahan, tim juga menyusun daftar berkas dan daftar isi arsip, baik untuk arsip aktif maupun inaktif. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dokumen di lingkungan Kesbangpol.
Tim pendamping dari Bidang Pengelolaan Arsip dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Maria Asteriana Rosita, bersama pejabat fungsional Stadio, SE, serta anggota tim Wiwin Sofia dan Maria Martha Moning.
Dalam aspek sarana penyimpanan, DISARPUS juga menerapkan prinsip efisiensi. Box arsip untuk dokumen inaktif dibuat menggunakan dos atau kardus bekas yang masih layak pakai. Sementara untuk arsip aktif, dibuat folder, sekat, dan guide dari kertas manila dan buffalo agar dokumen tersusun rapi dan mudah ditelusuri.
Komitmen Tata Kelola Arsip yang Akuntabel
Very Awales yang juga mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sikka menegaskan bahwa pendampingan ini menjadi wujud komitmen Kesbangpol dalam menerapkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kerapian administrasi, tetapi juga mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Dengan tertibnya sistem kearsipan, diharapkan pelayanan administrasi di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Sikka dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional. Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah konkret penguatan manajemen arsip sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi di Kabupaten Sikka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










