Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ketua SPRI NTT Jadi Pemateri di PERMATIM-UMK 2026, Tekankan Peran Jurnalistik sebagai Pilar Demokrasi di Era Digital

Reporter : Ollchan
IMG 20260523 WA0004

Boni juga menyinggung pentingnya kebebasan pers di Indonesia yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut, kata dia, memberikan hak kepada pers nasional untuk mencari dan menyampaikan informasi tanpa tekanan, selama tetap mematuhi kode etik jurnalistik.

Lebih lanjut, ia menilai tantangan terbesar jurnalistik saat ini bukan hanya soal kecepatan informasi, tetapi bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah banjir konten media sosial yang belum tentu benar.

“Banyak informasi viral yang belum tentu benar, sehingga masyarakat dituntut lebih cerdas memilah sumber berita,” tegasnya.

Baca Juga :  Capacity Building TP2DD Perkuat Implementasi Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah di Provinsi NTT

Dalam praktik jurnalistik profesional, lanjut Boni, wartawan wajib menerapkan prinsip-prinsip dasar seperti akurat dan berdasarkan fakta, berimbang dengan menghadirkan semua pihak, tidak mengandung fitnah maupun ujaran kebencian, menghormati asas praduga tak bersalah, serta mengutamakan kepentingan publik.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang telah mengubah wajah jurnalistik. Jika sebelumnya informasi hanya disebarkan melalui surat kabar dan televisi, kini berita dapat diakses masyarakat dalam hitungan detik melalui portal media online maupun media sosial.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat persaingan media semakin ketat sekaligus menuntut wartawan bekerja lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas informasi.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Gelar Pasukan Pengamanan Di Pantai Kelapa Lima.

Di sisi lain, munculnya fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut menyampaikan informasi. Namun demikian, informasi dari masyarakat tetap harus diverifikasi agar tidak menyesatkan publik.

Boni turut mengutip pandangan akademisi komunikasi dari Universitas Indonesia yang menilai jurnalistik modern harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan idealisme profesi.

“Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pemberitaan yang independen, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menutup materinya, Ketua SPRI NTT menegaskan bahwa keberadaan pers dan jurnalistik yang sehat menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Ke-76, Tiga Matra Darat, Laut, Udara Laksanakan Giat Donor Darah

“Media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi alat kontrol sosial terhadap kekuasaan serta ruang edukasi bagi masyarakat. Karena itu, di tengah perkembangan teknologi dan derasnya informasi digital, jurnalistik tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kebenaran, transparansi, dan hak publik untuk memperoleh informasi yang terpercaya,” tutup Boni Lerek.