Boni juga menyinggung pentingnya kebebasan pers di Indonesia yang dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut, kata dia, memberikan hak kepada pers nasional untuk mencari dan menyampaikan informasi tanpa tekanan, selama tetap mematuhi kode etik jurnalistik.
Lebih lanjut, ia menilai tantangan terbesar jurnalistik saat ini bukan hanya soal kecepatan informasi, tetapi bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah banjir konten media sosial yang belum tentu benar.
“Banyak informasi viral yang belum tentu benar, sehingga masyarakat dituntut lebih cerdas memilah sumber berita,” tegasnya.
Dalam praktik jurnalistik profesional, lanjut Boni, wartawan wajib menerapkan prinsip-prinsip dasar seperti akurat dan berdasarkan fakta, berimbang dengan menghadirkan semua pihak, tidak mengandung fitnah maupun ujaran kebencian, menghormati asas praduga tak bersalah, serta mengutamakan kepentingan publik.
Ia juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang telah mengubah wajah jurnalistik. Jika sebelumnya informasi hanya disebarkan melalui surat kabar dan televisi, kini berita dapat diakses masyarakat dalam hitungan detik melalui portal media online maupun media sosial.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat persaingan media semakin ketat sekaligus menuntut wartawan bekerja lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas informasi.
Di sisi lain, munculnya fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut menyampaikan informasi. Namun demikian, informasi dari masyarakat tetap harus diverifikasi agar tidak menyesatkan publik.
Boni turut mengutip pandangan akademisi komunikasi dari Universitas Indonesia yang menilai jurnalistik modern harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan idealisme profesi.
“Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pemberitaan yang independen, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menutup materinya, Ketua SPRI NTT menegaskan bahwa keberadaan pers dan jurnalistik yang sehat menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi alat kontrol sosial terhadap kekuasaan serta ruang edukasi bagi masyarakat. Karena itu, di tengah perkembangan teknologi dan derasnya informasi digital, jurnalistik tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kebenaran, transparansi, dan hak publik untuk memperoleh informasi yang terpercaya,” tutup Boni Lerek.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










