Hal senada juga disampaikan oleh sekretaris IKEBANA, Yeremias Pande Gany S.IP. menurutnya IKEBANA memayungi 35 peguyuban di masyarakat Nagekeo yang ada di kota Kupang dan sekitarnya, memiliki koperasi IKEBANA, mempunyai yayasan IKEBANA serta menaungi perhimpunan mahasiswa asal Nagekeo (PERMASNA). Dengan hadirnya yayasan IKEBANA tentunya memikul fungsi dan tanggung jawab sebagai mediator antara IKEBANA dan pemerintah ataupun unsur terkait yang mana harus ditunjukkan melalui mekanisme dan prosedur legalitas.
“yayasan IKEBANA hadir untuk memediasi antara IKEBANA dan beberapa lembaga termasuk pemerintah sementara koperasi mengemban fungsi sebagai soko guru ekonomi tentunya pemberdayaan ekonomi anggota IKEBANA menjadi prioritas” jelas Yeremias.
Perlu diketahui bahwa IKEBANA sudah memasuki usia yang ke -9 tahun namun dalam proses pembentukannya mengalami dinamika dimana selama kurang lebih empat tahun mengalami fluktuasi pertumbuhan sehinggah IKEBANA tidak efektif dalam tahun-tahun tersebut. Disampaikan Marsianus Jawa bahwa IKEBANA meskipun hanya menjadi satu peguyupan kecil di kota Kupang namun dampak positif luar biasa terhadap berbagai dimensi terkhusus upaya peningkatan persatuan dan kesatuan masyarakat Nagekeo di kota Kupang dan sekitarnya.”IKEBANA adalah wadah pemersatu warga masyarakat Nagekeo di kota kupang yang mana melalui tuntutan rasa solider dan ikatan kekeluargaan maka lahirlah IKEBANA” tegas Marsianus”.(Frondes/team)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.