Kupang, Mensanews.com- Pembekuan SK teko-teda oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Malaka. Memang dalam penjelasan Bupati Simon bahwa pemberhentian teko-teda tidak seluruhnya, akan tetapi mereka yang dinilai tidak memiliki kualitas dan terutama pensiunan PNS dan mantan anggota DPR yang dijadikan teko-teda.
Terhadap Keputusan Bupati Simon ini, Mantan Anggota DPRD Belu -Malaka, sekaligus anggota Diaspora Malaka Kupang, Petrus Tey Seran mengatakan, pihaknya sepenuhnya mendukung keputusan atau tindakan yang dilakukan oleh Bapak Bupati. Memang menurut Pak Bupati itu keputusan yang tidak populer tapi menurut saya ini tindakan yang sangat berani dan benar, patut diapresiasi, karena teko-teda sangat menguras APBD kita di Kabupaten alias membuang banyak uang tidak pada tempatnya.
Dikatakannya dalam rapat Diaspora bersama Bupati Malaka, saya pribadi selalu menyampaikan kalau bisa teko-teda dinolkan (secara total dibekukan) saja dengan catatan, setelah itu bentuk tim untuk pengangkatan teko teda. KemudianĀ rekrut kembali sesuai dengan kebutuhan OPD dan kemampuan keuangan daerah.
“Cara perekrutan teko teda sebelumnya sangat membabi buta tanpa alasan yang mendasar. Bahkan perekrutan teko teda tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan Pemda, karena hanya sebagai tameng politik belaka,” tegas Petrus Tey Seran
Sambung Petrus, sebagai mantan Ketua Komisi IĀ sebenarnya saya tahu bagaimana perekrutan teko teda. Dimana perekrutan tersebut dilakukan secara diam-diam oleh BKD tanpa melalui kajian terhadap kebutuhan setiap OPD.
“Ini yang dilakukan, maka untuk pemerintahan saat ini perlu melihat secara baik dan terutama memanggil BKD untuk minta pertanggungjawaban dari BKD terhadap perekrutan teko-teda waktu itu, kira-kira kebutuhan mendesak apa yang membuat BKD merekrut sekian banyak teko teda. Ini kesalahan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya, jadi jangan limpahkan kesalahan ke pemerintah yang sekarang.