Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

BNPB Pusat Belum Cairkan Dana Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Dampak Seroja

wali kota kupang
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH

Kalak BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Deerens Didok, S.Pd, M.Si ketika ditemui, Selasa (8/6) menjelaskan bahwa bantuan untuk warga terdampak seroja ada 2 yaitu dana bantuan stimulan untuk perbaikan rumah rusak dampak seroja dan dana tunggu hunian. Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan dana yang bersumber dari dana siap pakai (DSP) BNPB Pusat untuk penanganan darurat bencana, diberikan untuk meminimalkan tingkat hunian di pengungsian sehingga mencegah masyarakat terdampak bencana di Kota Kupang terpapar covid-19 di tempat pengungsian.

Baca Juga :  Anggota DPR Angerius Bria Tunjukkan Komitmen Mendukung Petani Milenial dengan Bantuan Bibit Sayur dan Obat

Dalam tahapan penyaluran DTH, lanjutnya, pemkot telah mengusulkan data calon penerima kepada BNPB pusat. Data tersebut adalah hasil verifikasi dan validasi oleh tim teknis bersama pihak kelurahan, juga melibatkan unsur TNI Polri yang ada di tingkat kelurahan. Total besaran DTH yang diusulkan sebesar Rp 2.199.000.000 untuk 733 kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau tingkat kerusakan 70% hingga tidak bisa dihuni kembali. Tiap keluarga akan menerima 500 ribu rupiah per bulan selama 6 bulan masa transisi darurat ke pemulihan terhitung sejak bulan Mei sampai Oktober 2021. Saat ini sedang dilakukan penyaluran DTH tahap pertama dengan total anggaran Rp 1.099.000.000. (*PKP_nt/Oll)