Malaka, Mensanews.com- Anggota DPRD Kabupaten Malaka sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Angerius Agustinus Bria, SH., MH, melakukan kunjungan ke Kelompok Istana Sayur di Desa Haliklaran, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka pada Rabu, 26 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan sektor pertanian, khususnya dalam kalangan milenial.
Dalam kunjungannya, Angerius menyerahkan bantuan berupa bibit sayur dan obat tanaman yang diharapkan dapat memperkuat usaha pertanian di daerah tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, terutama dalam mendukung ketahanan pangan di Malaka.
Antusiasme Kelompok Istana Sayur Haliklaran
Kedatangan Angerius disambut hangat dan antusias oleh anggota Kelompok Istana Sayur Haliklaran. Ketua Kelompok Istana Sayur, Ferdinandus Roki Bria, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Anggota DPRD Malaka tersebut.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan bibit dan obat tanaman yang kami terima. Kehadiran Anggota DPRD Angerius sangat berarti bagi kami, apalagi kami semua hadir untuk menyambutnya,” kata Ferdinandus Roki dengan penuh rasa syukur.
Komitmen Angerius untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Milenial
Angerius Agustinus Bria, dalam kesempatan tersebut, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung petani milenial di Kabupaten Malaka. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam program-program pertanian yang sudah berjalan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
“Saya akan terus datang untuk melihat dan memantau perkembangan kebun sayur ini. Kita harus bekerja bersama agar hasil pertanian semakin baik. Saya berkomitmen untuk mendukung program-program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Angerius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










