Yohanes Klau juga mengakui terkait dengan daring ini memang terdapat kendala karena tidak semua siswa yang berdomisili di tempat-tempat tertentu yang blank spot (kondisi di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi). Ini tidak dapat melakukan sekolah daring tetapi bisa di skemakan bagaimana mereka bisa berkumpul di satu titik yang bisa ada jaringan lalu guru bisa berkomunikasi dengan mereka. Kalaupun itu tidak bisa tugas guru mau tidak mau harus datang bertemu mereka.
“Saya pastikan hal itu akan terjadi karena sudah lama mereka (guru dan murid) tidak bertemu, pasti saja ada rasa saling merindukan untuk bertemu. Ini justru menjadi motivasi-motivasi yang menjadi landasan untuk bertemu”, ungkap Yohanes.
Hal ini diakui Yohanes, biasanya orang mau memulai itu agak berat tetapi nanti kalau sudah ada rintisan pasti akan berjalan dengan baik. “Ya kita harapkan kesadaran guru untuk melaksanakan tugasnya untuk bisa menyajikan pelajaran itu kepada siswa. Walaupun waktunya tidak terlalu banyak tetapi tetap ada tatap muka dengan jumlah terbatas di zonasinya”, harap Yohanes.
Soal pelaksanaannya, dari kantor dinas sudah siapkan pengawas yang ada di setiap kecamatan yang membawahi beberapa sekolah sehingga akan terpantau di dapodiknya. Mereka (pengawas) bertugas untuk mengimput data tentang sekolah-sekolah yang melaksanakan sekolah dengan menggunakan skema pembelajaran yang sudah disampaikan.
“Ini harus diinput ke dalam sistem dapodik sehingga terbaca baik di provinsi, maupun juga dipusat yakni kementerian. Saya juga melakukan pengawasan. Tiba-tiba saya datang ke sekolah untuk mengecek apa betul tidak mereka melaksanakan tugas yang kita inginkan atau kita perintahkan itu.
“Saya berkeyakinan bahwa Guru-guru punya kecerdasan bagaimana mensiasati segala bentuk hambatan-hambatan sehingga edukasi dan bimbingan didalam hal pembelajaran baik secara daring atau zonasi atau kegiatan lainnya (bertemu siswa dalam jumlah terbatas) sesuai protokol kesehatan (Prokes) di masa Pandemi covid-19”, tutup Yohanes Klau.(Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










