“Ditengah situasi yang serba sulit ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap berkomitmen untuk mewujudkan visi “Nusa Tenggara Timur Bangkit menuju masyarakat Sejahtera dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Kita telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong sektor riil cepat tumbuh demi meningkatkan pendapatan rakyat, memicu daya beli masyarakat, mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja dan memacu produktivitas ekonomi melalui implementasi kebijakan pemulihan ekonomi nasional, percepatan penyelesaian infrastruktur jalan provinsi, perluasan program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) serta berbagai bantuan sosial,” tandas Viktor.
Setelah Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021 Tingkat Prov. NTT selesai, Irup bersama para tamu undangan menuju ke Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT untuk mengikuti Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021 tingkat Nasional dengan Virtual Video Converence (Vicon) bersama Presiden RI Bapak Joko Widodo di Istana Merdeka.
Kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih ini berlangsung dengan hikmat dan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, demikian disampaikan oleh Srt Kurniawan, anggota Penerangan Korem 161/Wira dalam rilis tertulisnya, Selasa (17/08/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur NTT Bpk. Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, Danlantamal VII-Kupang, Danlanud El Tari, Kabinda NTT, Kajati Prov. NTT dan Ketua DPRD Prov. NTT.(*/oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










