“Untuk bisa menggapai semua itu peran media sangat dibutuhkan. karena itu kepada Adik-adik wartawan juga harus bantu Pak Bupati untuk pemasaran baik sehingga masyarakat mau terjun ke laut”, kata Prof Dahuri
Sementara itu Prof. Budiyono mempertegas bahwa akan segera mengembangkan teknologi di Malaka untuk membantu masyarakat nelayan semua bisa menjadi makmur dan menjadi sejahtera.
Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., kembali menyatakan keseriusannya untuk membangun kabupaten Malaka.
“Saya sangat serius untuk membangun daerah ini, karena itu saya mengundang Prof. Dahuri yang betul-betul membidangi keahlian artinya kehadiran prof dengan kawan-kawan ini tentu menjadi sesuatu berkat buat kita”, ungkap Bupati Simon
Prof. Dahuri pada dasarnya memiliki penampilan sederhana, rendah hati mau membantu masyarakat Malaka. Spiritnya adalah karena letak geografis Malaka itu ada di perbatasan nah itu yang layak kita jual karena itu yang kita harus siapkan.
Bupati Simon mengakui kalau Prof. Dahuri dan Tim mau membantu untuk memfasilitasi tapi bagaimana dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Malaka. Tentunya kita mesti miliki SDM yang mumpuni dalam bidang kelautan dan perikanan.
Untuk itu ke depannya, kata Bupati Simon perlu ada sekolah advokasi yang khusus menangani bidang perikanan dan kelautan untuk meningkatkan cara-cara tradisional ke cara modern. Karena itu kita perlu sumber daya manusia khusus sumberdaya lokal yang ada di Malaka.
“Saya punya persiapan seperti itu dan grand desainnya nanti saya dengan Prof Dahuri mendesain seperti apa supaya ada sekolah vokasi yang khusus menangani kelautan”, pungkas Bupati Simon. (Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










