“Mendagri menyarankan agar pemerintah daerah menyiapkan 40% belanja di UMKM yang akan disiapkan oleh daerah masing-masing sementara dari kementrian reformasi birokrasi mengharapkan supaya kualitas pelayanan publik itu benar-benar dapat dilakukan secara maksimal. Demikian juga UMKM supaya terus ditingkatkan”, sebut Bupati Simon.
Menyikapi beberapa hal tersebut, yang mana anggarannya berasal dari APBD, Bupati Simon sangat antusias tetapi mengingat terbatasnya anggaran maka sebagai kepala daerah sebelum memulai perencaan perlu adanya kajian atau studi banding.
Selaku kepala daerah khusus di Malaka Bupati Simon menyambung baik dan memberikan apresiasi. Dirinya sangat antusias tetapi mengingat APBD untuk kabupaten Malaka sangat terbatas maka akan memulai dengan memanggil OPD terkait untuk memberikan kajian sekaligus menyiapkan diri untuk studi banding dan setelah studi banding akan dibuatkan proposal supaya perlu dibangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
“saya sependapat dengan Presiden dan Wakil Presiden juga para menteri terkait karena ini perintah Undang-Undang, perintah Perpres, peraturan Menpan, jadi tentu ini wajib untuk semua Kabupaten harus miliki itu” tandas Simon Nahak.
Terkait perekrtutan pegawai MPP dan UMKM, Bupati Simon mengatakan perekrutan dimulai dari OPD terkait, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kerja dan Transmigrasi, Bagian Organisasi Pemkab Malaka, kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan untuk UMKM diambil dari Dinas Koperasi.
“Kita tidak bisa merektut orang umum, karena kebanyakan orang umum belum mengerti secara teknis tentang tupoksi dari MPP dan UMKM, sehingga kita merekrut, Bidang Sektoral, seperti OPD terkait, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Organisasi Pemkab Malaka, kejaksaan, pengadilan, kepolisian,dan khusus untuk UMKM harus dari Dinas Koperasi, dan diberikan pelatihan khusus, agar benar-benar melayani masyarakat dengan baik dan benar”, Tandasnya
Target pembangunan MPP belum dipastikan oleh Bupati Simon, karena Malaka adalah kabupaten bungsu yang belum memiliki kantor, belum punya rumah jabatan, sehingga untuk tahun 2022 – 2023, Bupati Simon fokus pembangunan Puspem dan program lainnya yang masih harus diselesaikan, tetapi karena ini perintah konstitusi maka ditargetkan pada 2024 sudah bisa dibangun MPP. (Oll)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.