Wakil Gubernur juga mengatakan, Masa transisi daurat kepemulihan tingkat Provinsi NTT akan berakhir pada 31 Mei 2022 dan akan diperpanjang 3 bulan sampai dengan Agustus 2022.
“Maka dari itu, Bupati/Walikota perlu segera mengambil langkah-langkah percepatan antara lain memastikan dana pendampingan untuk operasional tim kerja segera dianggarkan untuk memperlancar tugas-tugas di lapangan. Disamping itu para Bupati/Walikota perlu melakukan pengawasan dan pengendalian secara ketat agar progress dan target waktu tidak menyimpang jauh,” kata Wagub.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada Walikota Kupang dan Bupati Ende yang telah menunjukan kemajuan realisasi penyaluran stimulant perbaikan rumah tersebut. Kiranya hal ini menjadi pendorong bagi 14 kabupaten lainnya agar segera melakukan aksi nyata di lapangan.Apresiasi juga disampaikan kepada Walikota Kupang, Bupati Kupang, Bupati Lembata, Bupati Flores Timur, Bupati Alor, Bupati Sumba Timur dan warga masyarakatnya yang telah menyediakan lokasi untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak yang direlokasi. Ini merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa dan menjadi modal membangun ketangguhan daerah terhadap bencana,” tandasnya.
“Kita juga bersyukur meski diterpa bencana badai Seroja dan covid 19 pertumbuhan ekonomi kita tidak terlalu merosot dan kini sejauh ini pertumbuhan ekonomi kami saat pada triwulan 1 saat ini 5,8 %. Kita bersyukur untuk hal itu,” ungkap Wagub menutup sambutannya.
Sumber: Biro APim
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.