Sementara itu Kepala perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius menjelaskan bahwa berdirinya Rusunawa BPKP NTT ini, merupakan kebutuhan tempat tinggal bagi para Pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP NTT dan ini telah seluruhnya terpenuhi dengan sebelumnya sebagian tertampung pada Perumahan Dinas yang berisikan Rumah Jabatan dan Rumah Dinas, sehingga tidak ada lagi pegawai yang kesulitan mendapatkan hunian.
Peresmian Rusunawa BPKP NTT iniĀ Berlokasi di Jl. Bung Tomo no 3, diresmikan secara langsung oleh
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh bersama-sama dengan
Direktur Jenderal Perumahan PUPR Iwan Suprijanto.
Rusunawa yang terdiri dari 44 unit ini telah 50%
terisi oleh ASN di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan 50% lagi
diantaranya sedang dalam propses pindah.
Hadir pada acara pengresmian ini Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa tenggara
Timur, Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Irwasda Polda NTT, Walikota Kupang
yang diwakili oleh staf Ahli bidang Politik pemerintahaan dan hukum, Kepala BPK Perwakilan Provinsi
Nusa Tenggara Timur, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Kepala Dinas PUPR Provinsi
NTT, Plt Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Inspektur Kota Kupang.
Rusunawa Perwakilan BPKP NTT ini selesai dibangun dengan Kerjasama antara BPKP dengan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Perumahan khususnya Balai pelaksana
Penyediaan Perumahan Nusa tenggara II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara
Timur.
Rusunawa BPKP NTT ini kedepannya diharapkan dapat menjadi sebuah sarana fasilitas yang
lengkap bagi Pegawai Perwakilan BPKP NTT itu sendiri, seperti halnya One Stop Living yang mana semua
kebutuhan bagi para Pegawai akan tersedia di Rusunawa BPKP NTT ini, seperti fasilitas olahraga yang telah
tersedia dan juga akan dicanangkan penyediaan Toko Kebutuhan Pokok dan sehari-hari yang nantinya
akan dikelola oleh Koperasi dari BPKP NTT itu sendiri. Rusunawa BPKP NTT juga telah dilengkapi dengan
satuan keamanan serta kebersihan yang akan menjamin keamanan serta kenyamanan para penghuninya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.