Malaka, Mensanews.com– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, Menegaskan akan memberikan sanksi bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam politik praktis.
“Pada tahun 2024 merupakan tahun politik, pesta demokrasi serentak di seluruh daerah maka kembali saya ingatkan anggota tetap bersikap netral dan jangan terlibat politik praktis, dengan menunjukkan dukungan dan terlibat langsung dalam aktivitas politik calon tertentu, jika terbukti maka akan diberi sanksi”, tegas Kapolres pada Rabu 6 September 2023.
Kapolres Malaka juga mengatakan menyikapi persiapan personel dalam melakukan pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Malaka
“Tugas Polri adalah menyukseskan pesta demokrasi tanpa konflik politik dan mengamankan tahapan hingga hari pelantikan,” ujarnya.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti ikut berpolitik praktis dengan menunjukkan dukungan dan terlibat langsung dalam aktivitas politik calon tertentu.
“Saya pikir semuanya sudah jelas posisi polisi dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, fokus pada pengamanan sesuai perintah dan standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.