Secara khusus kepada seluruh anggota Lemtari Malaka, Bupati Simon Nahak berpesan agar senantiasa mempertahankan nilai-nilai adat yang dibawa sejak lahir, supaya tidak hilang dimakan perkembangan zaman.
Selain itu, Bupati Simon pun mengharapkan agar setelah adanya legalisasi ini Lemtari Malaka membangun komunikasi secara baik dengan semua elemen adat, untuk semakin memperkuat kehadiran Lemtari tersebut.
“Harus terus bersinergi dan membangun komunikasi yang baik dengan semua elemen dan kalangan yang terlibat dalam urusan adat. Karena Kabupaten Malaka sangat kental dengan nilai-nilai adat istiadat dan budayanya,” ucap Bupati Simon yang dalam program kerjanya salah satunya memprioritaskan adat sebagai salah satu unsur penting dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Pada akhirnya, Bupati Malaka mengajak Lemtari untuk merangkul lagi banyak anggota dan terus berdiri teguh menjadi sebuah lembaga pemersatu di Rai Malaka.
“Saya sangat mengharapkan agar Lemtari harus menjadi lembaga pemersatu masyarakat adat di Malaka yang dapat membawa masyarakat ke arah hidup yang lebih baik,” tutupnya.
Acara Serah Terima itu ditandai dengan Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara kepada Pengurus dan Anggota, sebagai sebuah lembaga resmi yang diakui di Kabupaten Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.