Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPwBI NTT Perkuat Strategi Pengawasan, Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci Berantas Rupiah Palsu

IMG 20261024 WA0024

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat agar semakin memahami pentingnya mengenali keaslian Rupiah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan peredaran uang palsu.

Selama dua hari pelaksanaan, FGD difokuskan pada penguatan kapasitas peserta dalam pengawasan sistem pembayaran serta peningkatan koordinasi antarlembaga untuk mencegah dan memberantas peredaran Rupiah palsu.

Peserta mengikuti kegiatan capacity building, diskusi terarah, dan case clinic bersama Departemen Hukum Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT.

Baca Juga :  Tiga Kabupaten Di Povinsi NTT Mengikuti Pelatihan BUMDES Tingkat Provinsi.

Materi yang disampaikan mencakup aspek hukum hasil surveillance, financial intelligence dan pendekatan follow the money, serta peran Satgas PASTI dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Rangkaian materi tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai aspek hukum, pola transaksi, serta langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan aktivitas yang terindikasi melanggar ketentuan.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, aparat penegak hukum dan otoritas terkait diharapkan semakin mampu mengidentifikasi indikasi pelanggaran, memahami mekanisme penanganannya, serta menentukan tindak lanjut berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga.

Sementara itu, Forum BOTASUPAL menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat penanganan Rupiah palsu secara terpadu. Pembahasan mencakup identifikasi dan klarifikasi uang yang diduga palsu, penanganan perkara dan barang bukti, hingga pemusnahan Rupiah palsu sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Satker PJN I, Menangani Sembilan Paket Proyek Di 2021.

Ke depan, hasil diskusi dan pembelajaran dari kegiatan FGD serta Forum BOTASUPAL Tahun 2026 diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penguatan komunikasi dan koordinasi operasional, optimalisasi pertukaran informasi sesuai ketentuan, serta peningkatan efektivitas penanganan temuan dan indikasi pelanggaran.

Langkah tersebut penting untuk mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran sistem pembayaran maupun temuan Rupiah palsu, sekaligus memperkuat sinergi antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan otoritas terkait di wilayah NTT.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, upaya pengawasan sistem pembayaran dan pemberantasan Rupiah palsu diharapkan semakin efektif. Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya sistem pembayaran yang aman, efisien, dan andal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga :  Masalah Mafia BPNT Di Dinsos Malaka, Kadis Sosial Prov. NTT Telah Melakukan Teguran Keras

Dengan demikian, penguatan sinergi lintas lembaga tidak hanya menjadi bagian dari upaya penegakan ketentuan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas Rupiah, melindungi masyarakat, dan mendukung stabilitas aktivitas ekonomi di Nusa Tenggara Timur.