MENSANEWS.COM, Malaka-Tiga terduga pelaku pemukulan terhadap wartawan gardamalaka.com (SK,: M, dan RS,), akan ditahan oleh Kepolisian Resort, (Polres), Malaka. Penegasan ini disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno kepada wartawan pada Rabu (21/10/2020) di ruang kerjanya.
Penahanan akan dilakukan, katanya, karena penyidik Polres Malaka sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk meningkatkan status penanganan ke tingkat penyidikan.
“Tiga saksi yang dipanggil untuk diperiksa bisa mengarah ke pelaku sesuai alat bukti, berupa video rekaman peristiwa, hasil visum et repertuum dan Berita Acara Pemeriksaan, (BAP)”, demikian Albert Neno memastikan.
Menurut Kapolres Malaka, meski ketiga saksi dalam BAP-nya menyangkal bahwa tidak terlibat dalam aksi pemukulan kepada wartawan, pihak siap dan segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tingkat penyidikan.
“Tiga orang saksi terlapor telah mengarah ke tersangka karena diduga melakukan pemukulan terhadap wartawan media online gardamalaka.com dan akan segera ditahan”, terangnya.
Dijelaskan AKBP Albert Neno, soal memukul atau tidak memukul tidak masalah karena penyidik bukan mengejar pengakuan akan tetapi pembuktian.
“Sesuai BAP, tiga saksi tersebut mengaku hanya mendorong dan penyidik menghargai keterangan saksi dan tidak memaksa saksi untuk mengakui perbuatannya”, jelas dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.