Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Ancaman Wabup Rote Ndao, Endang Sidin: Jangan Ancam Saya, Silahkan Tempuh Jalur Hukum Jika Merasa Dirugikan

Editor: Redaksi
IMG 20241213 WA0053

Kupang, Mensanews.com-  Endang Sidin, yang menggugat keabsahan ijazah paket C milik Wakil Bupati Rote Ndao terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan, akhirnya memberikan respons tegas terkait ancaman yang dilontarkan melalui kuasa hukumnya. Ancaman tersebut mengarah pada tindakan pemidanaan terhadap Endang, yang diduga terlibat dalam penyebaran isu terkait dugaan ijazah palsu Apremoi.

Endang menyatakan bahwa ia tidak akan takut menghadapi ancaman tersebut dan justru menantang Apremoi untuk segera menempuh jalur hukum.

“Jangan main ancam, saya lebih suka kalau mereka pidanakan saya. Saya paling anti diancam. Dasar apa pidanakan saya? Saya juga bisa pidanakan balik terkait ijazah, tapi kita hormati proses di PTUN,” ujar Endang dengan tegas, Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Juga :  Pengangkatan PTT Di Lingkup Kerja  kantor Kementrian Agama Wilayah Provinsi NTT, Terindikasi Adanya Kolusi Dan Nepotisme.

Menurut Endang, dirinya tidak pernah menulis atau menyebarkan informasi mengenai dugaan ijazah palsu Apremoi di media sosial, meskipun namanya sempat disebutkan dalam berita yang diterbitkan oleh media online sindontt.com.Ia mengungkapkan kekecewaannya karena media tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menulis berita yang menuding dirinya.