Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Endang Sidin Bantah Sebarkan Isu Ijazah Palsu Apremoi dan Tuntut Media Online Sindo NTT Segerah Minta Maaf

Editor: Redaksi
IMG 20241213 WA0055

Lebih lanjut, Endang menyebutkan bahwa pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan ijazah palsu Apremoi merupakan bagian dari upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya. Meski demikian, Endang menegaskan bahwa ia tidak akan gentar dan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang. “Ada upaya pembunuhan karakter, tapi saya tidak akan gentar,” ujar Endang dengan penuh keyakinan.

Dalam menghadapi tudingan tersebut, Endang berharap agar media dan pihak terkait lebih berhati-hati dalam memberitakan isu yang belum terbukti kebenarannya, serta meminta pertanggungjawaban atas pemberitaan yang telah merugikan nama baiknya. “Saya akan terus berjuang untuk mencari keadilan,” tandasnya.

Seiring dengan berjalannya proses hukum di PTUN Kupang, publik akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk apakah tuntutan maaf yang diajukan oleh Endang akan dipenuhi oleh pihak media ataukah akan berlanjut ke langkah hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sekretaris SMSI TTU Desak Polres Malaka Hentikan Kasus Mahasiswa: “Jangan Bungkam Suara Kritis”