“Mereka datang untuk melakukan aktifitas dalam tanah kami dan kami halau mereka, dan oleh oknum tersebut menyebutkan bahwa dia diperintahkan oleh Herman Herry” ungkap Hendrik Tabun.
Hal senada juga disampaikan oleh Ferdinan Laiputa bahwa tanah warisan leluhur suku Nai’iba adalah tanah warisan yang diperuntukan bagi seluruh keluarga besar suku Nai’iba turunan dan anak-cucu harus menikmati warisan ini, demi keberlanjutan hidup turunan suku Nai’iba. “Saya akan tetap pertahankan tanah ini, tanah warisan leluhur saya, tanah yang harus digarap oleh turunan suku Nai’iba”. Tegas Ferdinan Laiputa.
Melanjuti penegasan dari Ferdinan Laiputa, Yusak Iba juga selaku ahli waris suku Nai’iba kepada media ini mengatakan dirinya telah memberikan identitas sekaligus nomor kontak pribadi kepada suruhan oknum pejabat (Herman Herry) untuk menghubungi dirinya karena oleh Yusak Iba tidak ingin berurusan dengan utusan, namun ingin berurusan langsung dengan pribadi yang bersangkutan (Herman Herry)
“Saya Tanya mereka dan mereka mengatakan, kami utusan Herman Herry, lalu saya mengatakan kamu pulang dan beritahu dia yang menyuruh kamu untuk bertemu langsung dengan saya” ungkap Yusak.(Berita bersambung..) (Frondes)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








