Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selain Cegah Penyebaran Covid, Pemprov NTT Juga Fokus Tangani Penyakit DBD Dan Sampah

Untuk meminta maaf agar semua pihak berusaha agar jangan ada lagi kematian yang disebabkan karena demam berdarah dalam penanganan hal ini terhadap orang yang mengalami sakit secara cepat dan tepat.

“Bila demam berdarah ini masih tinggi berarti edukasi pada masyarakat masih rendah. Maka dari itu sosialisasi harus terus dilakukan seperti pola 3M dan memastikan pendistribusian abate telah sampai kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan, ”tegasnya.

Ia menambahkan, perlu adanya langkah-langkah antisipasi yang cepat bila ada masyarakat yang terkena gejalanya seperti demam dan panas tinggi selama beberapa hari karena penanganan yang lambat akan membawa dampak yang lebih parah hingga berujung kematian.

Baca Juga :  Gubernur Minta Lakukan Rapid Antigen dan Test PCR Bagi Para Pengungsi Di Kota Kupang

Ia juga meminta peran aktif Perguruan Tinggi seperti Politeknik Kesehatan, Sekolah Tinggi Kesehatan dan juga dari Universitas Nusa Cendana di antaranya Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan masyarakat.

“Jadi kita bukan diskusi saja dalam webinar ini tetapi harus kerja dilapangan dengan beri sosialisasi untuk masyarakat. Waktu lalu itu kita dapat kabar bahwa di Kabupaten Sikka itu sampai pada KLB (Kejadian Luar Biasa) maka saya mau ke depananya penanganan serius bukan hanya di Sikka tetapi semua kabupaten ”, kata Gubernur Viktor.

Baca Juga :  Gubernur Instruksikan Para Penjabat Bupati Segera Konsolidasikan RPJMD Kabupaten

Sementara itu, Direktur Politeknik Kesehatan Kupang dr.RH Kristina, S.KM, M.Kes mengatakan tindakan kolaboratif Rencana Institusi Poltekes Dengan Lintas Sektor dan Program dalam penanganan dan pencegahan demam berdarah diantaranya 1; Strategi Pemberatasan Jentik (Pemasangan Ovitra pada daerah endemis DBD secara masal dan Larvasidasi masal), 2; Strategi Pemberantasan nyamuk (fooging focus dan fooging masal), serta 3; Strategi Pemberdayaan Masal (edukasi aspek perilaku masyarakat, pemberdayaan kader masyarakat dengan tindakan 3M, serta penyuluhan cara penggunaan larvasida). (*)