MENSANEWS.COM, KUPANG, Kadis Kesehatan dr.Messe Ataupah, M.Kes pada awak media saat wawancara khusus di ruang kerjanya pada hari Senin, 04 Januari 2021 mengatakan “besok Selasa, 5 Januari 2021 akan ada 13.200 file vaksin Covid-19 tiba di Bandara El Tari Kupang, pukul 06.00 wita.”
“13.200 Vaksin Covid-19 akan kita kawal dengan keamanan. Sebenarnya kita bisa kawal dengan Pol.PP pemprov .NTT.” Lanjutnya.
Dari 13.200 file vaksin ini, “Seperduanya yaitu sekitar 6.650 file vaksin akan siap disuntikkan kepada Nakes (tenaga kesehatan), publik, TNI/Polri, Lansia dan masyarakat umum. Di NTT Nakes ASN ada 32 ribu orang dan Nakes honor berjumlah 50 ribu dan kita masih kekurangan 40 ribu file vaksin.” jelas dr.Messe
Menurutnya Vaksin Covid-19 ini merupakan pembiayaan dari APBN dan di berikan secara gratis ke seluruh masyarakat di Indonesia. Dan 13.200 File Vaksin ini akan didistribusi ke 22 kabupaten kota di NTT.
Terkait efek samping dari vaksin Covid-19, kadis Kesehatan yang juga seorang dokter ini memberi jaminan bahwa sifatnya aman, karena bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh manusia menghadapai serangan virus.
“Jadi vaksin ini bertujuan memberi dampak kebal kepada tubuh jika sudah mengenal virus ini. Aman, dan efek samping pasti ada sama seperti vaksin dan imunisasi lainnya, tapi yang jelas akan bervariasi sesuai kondisi tubuh yaitu kesehatan dan tingkat imunitasi seseorang. Tapi biasanya efek sesuai gejala penyakit asal. Misalnya jika gejala penyakit akibat serangan virus demam, batuk, pilek, maka gejala akibat vaksin akan sama. Seberapa bertahan tubuh ya sesuai kondisi imun tubuh seseorang. Bahkan ada orang dengan imun yang bagus tidak akan merasakan gejala apa-apa. Tapi komplikasi ikutan imunisasi adalah hal biasa. Kecuali alergi obat. Sebelum dilakukan vaksin, akan dilakukan tes. Bahkan tenaga vaksinator atau juri imunisasi akan dibimtek. Kami akan siapkan 400 orang yang akan dibimtek dalam dua bulan kedepan dalam 2 tahapan dan akan disebarkan di 730 faskes ( puskesmas dan rs).” Ulas dr.Messe.
Untuk menangani dampak ikutan dari vaksin sudah disiapkan satgas pemantauan pasca vaksinasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.